Spiritualisasi Pendidikan;
Sebuah Alternatif dan Solusi atas Krisis Moral dan Religiusitas Pendidikan di Indonesia
Manusia adalah makhluk Allah yang diciptakan lebih daripada makhluk-makhluk lainnya. Salah satu anugerah yang diberikan Allah kepada manusia adalah berupa akal. Dimana fungsi akal sendiri sangat penting bagi manusia dalam menjalankan tugasnya yaitu sebagai khalifah fi al-ardh. Dengan kelebihan yang diberikan Allah tersebut manusia dituntut untuk bisa menjadi wakil Allah di bumi dengan segala perintah dan larangan yang ditetapkan oleh-Nya. keseimbangan seluruh ekosistem yang ada dibumi juga menjadi tanggung jawab seluruh manusia pada umumnya. Yang pada intinya peran manusia dimuka bumi ini tidak terlepas dari seluruh komponen yang ada. Selain Habl min allah dimana manusia harus tunduk pada semua perintah dan larangan-Nya, habl min an-nas dan habl min al-alam juga merupakan bagian dari keseimbangan hidup yang harus di implementasikan oleh manusia dalam kehidupan di dunia.
Untuk menjalankan seluruh kewajiban dan tugas yang dibebankan Allah secara sempurna seperti yang saya sebut diatas, manusia membutuhkan elemen-elemen dasar yang harus dimiliki dan tertanam dalam diri manusia itu sendiri. Salah satunya adalah ilmu, atau dalam hal ini adalah pendidikan, baik pendidikan umum maupun pendidikan agama.
Pendidikan harus merupakan tema sentral pembangunan agar tatanan dunia baru yang penuh rahmat dan kemajuan dapat kita raih. Artinya, melalui pendidikan itu harus lahir manusia-manusia berkualitas, baik lahir maupun batin. Sebagian besar metode pendidikan yang diterapkan selama ini memang melahirkan manusia-manusia intelek. Akan tetapi senyatanya, kebanyakan para intelek tersebut minim dalam mental dan moral. Sehingga terasa tidak ada bedanya banyak orang berpendidikan maupun tidak. Atau dengan kata lain dengan banyaknya orang berpendidikan tetapi ternyata dunia saat ini tidak lebih baik, bahkan lebih buruk.
Apa yang tersebut diatas bukan sekedar opini, tetapi fakta yang terjadi dalam realita kehidupan sekarang ini. Korupsi di Indonesia tidak kian menurun presentasenya, politik kotor masih menjadi tren para politikus, dan tentunya kriminalitas dalam dunia nyata maupun dunia maya yang tak terbendung. Yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin, kira-kira itulah gambaran dunia sekarang ini, khususnya di Indonesia tercinta ini.
Kemudian kira-kiranya apakah ada yang salah dengan metode pendidikan yang ada sekarang ini, ataukah kurikulum pendidikannya, muatannya, atau yang lainnya?. Menurut penulis yang menjadikan orang-orang perpendidikan, pintar, tetapi kurang ajar itu, adalah proses pendidikannya yang salah. Kita belajar menimba ilmu dalam berbagai macam bidang keilmuan, sampai akhirnya kita menjadi orang pandai, tetapi ada satu hal yang tidak kita sadari. Selama ini, khususnya dalam pendidikan formal, sedikit sekali muatan pelajaran tentang adab dan moral yang kita dapatkan sebagai seorang siswa. Pelajaran keagamaan juga hanya menjadi beban kurikulum, sehingga materi keislaman yang kita dapatkan tidak sampai masuk kedalam hati, bahkan hanya sebatas beban mata pelajaran untuk mendapatkan nilai yang bagus. Sehingga kita tidak seharusnya heran apabila sekarang ini banyak orang pintar tapi kurang ajar, karena memang senyatanya sedikit sekali kita diajarkan tentang etika, moral dan keislaman yang mendalam.
Moral dan Religiusitas
Dengan fakta dan realita yang penulis paparkan diatas rupanya perlu adanya penguatan nilai-nilai pendidikan khususnya di Indonesia ini. Nilai-nilai yang perlu dikuatkan dalam pendidikan menurut penulis adalah sebuah pelajaran dan pengajaran tentang moral, serta penanaman keimanan yang mendalam (religiusitas).
Dua hal tersebut perlu ditekankan sebagai solusi untuk mengatasi krisis moral dan religiusitas yang melanda kaum intelek, yaitu dalam hal ini adalah orang-orang yang berpendidikan. Baikpun itu siswa, mahasiswa, pekerja, atau pejabat dan umumnya seluruh warga Indonesia dan seluruh umat dunia ini.
Untuk lebih jelasnya penulis akan uraikan tentang dua hal yang menjadi sentral pendidikan diatas, yaitu ‘kemuliaan moral yang tertanam dalam diri’ dan ‘religiusitas yang terpatri dalam hati’.
Menurut KBBI, Moral adalah ajaran tentang baik dan buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dan sebagainya. Moral yang dengan kata lain etika atau akhlak dalam Islam adalah perangai, tingkah laku, budi pekerti, sopan santun dan merupakan ajaran perilaku yang sangat tinggi. Nabi Muhammad saw diutus kepada umat manusia juga tidak lain untuk menyempurnakan Akhlak atau moral itu sendiri.
إنما بعثت لأتمم مكارم الأخلاق
Artinya : “Aku tidaklah diutus kecuali untuk menyempurnakan Akhlak” (HR. Ahmad)
Dari pengertian moral diatas, dapat kita pahami bahwasanya moral yang dimiliki dan di praktekkan oleh seseorang mempunyai hubungan yang sangat kuat dengan lingkungan disekeliling kita. Dalam arti ketika seseorang mempunyai moral atau akhlak yang bagus (akhlak al-karimah), maka kebaikan dan kesejahteraan suatu masyarakat akan terwujud. Namun jika seseorang itu tidak mempunyai moral atau tidak memiliki akhlak yang baik (akhlak madzmumah), juga tidak lain akan berefek dan berimbas pada apa yang ada disekitarnya yang akhirnya menimbulkan keburukan dan kebobrokan suatu masyarakat, bangsa dan negara.
Maka untuk menciptakan Indonesia yang bermartabat dan sejahtera dengan segala sumberdaya yang kita punya, bukan sebuah hal yang mustahil. Apabila setiap warga mempunyai kesadaran bermoral yang tinggi, maka semua krisis yang menerpa Indonesia ini, baik dalam hal politik, ekonomi, dan seluruh elemen penting lainnya akan teratasi.
Untuk mewujudkan cita-cita diatas salah satu caranya adalah melalui dunia pendidikan. Terlebih lagi, menjadi aparat negara , wakil rakyat dan seluruh pejabat yang mengatur negara ini hanya bisa diwujudkan dengan pendidikan. Tetapi bukan hanya pendidikan formal dengan segala bidang dan keahliannya, pendidikan moral dan keagamaan harus benar-benar ditanamkan sejak dini oleh pendidik atau pengajar (orang tua, guru, dosen, dan sebagainya) kepada setiap peserta didik atau pelajar (anak, siswa, mahasiswa dan sebagainya). sehingga ketika sejak dini dalam dunia pendidikan diajarkan dan ditekankan pentingnya moral, para pejabat, wakil rakyat dan semua aparat negara tidak akan sedikitpun berbuat dzalim terhadap rakyat. Maka apabila memang demikian adanya, negeri ini akan menjadi negeri yang makmur sejahtera, limpah ruah dengan segala yang kita punya.
Keimanan yang mendalam juga menjadi hal kedua yang tidak kalah penting. Selain menjadi manusia yang bermoral tinggi kita juga harus memiliki keimanan yang tertanam dalam hati. Atau dalam hal ini penulis istilahkan dengan religiusitas.
Sebagai umat beragama, kita umat muslim khususnya, Allah telah memberikan arahan berupa perintah yang harus kita kerjakan dan larangan yang harus kita tinggalkan agar hidup kita selamat dunia akhirat. Namun kita belum bisa memaknai itu dari dalam hati. Buktinya kita tahu apabila kita melanggar perintah dan larangannya kita akan mendapatkan dosa dan azab di akhirat. Tetapi senyatanya kita tetap dan terus melakukan kesalahan-kesalahan atau dosa-dosa tersebut. Ketika berbuat dosa seakan kita khilaf dengan menyangka bahwa itu bukan apa-apa. Padahal sekecil apapun dosa yang kita lakukan pasti akan benar-benar dimintai pertanggung jawaban kelak di akhirat.
Yang ingin penulis katakan disini adalah dalam hal apapun, pendidikan khususnya, para siswa harus dibekali dengan keislaman yang mendalam. Pendidikan yang sedang ditempuh juga harus berorientasi dunia-akhirat. Ungkapan dunia-akhirat mengindikasikan bahwa dunia dan akhirat bukan dua hal yang terpisah, melainkan ‘suatu ketunggalan kontinuitas di mana di dunia harus sekaligus merupakan langkah yang cocok dengan kehidupan selamat di akhirat’.
Penulis meyakini bahwasanya ketika pendidikan di Indonesia ini mempunyai orientasi dunia-akhirat, maka para intelek, pejabat pemerintah, wakil rakyat dan seluruh aparat negara akan senantiasa mengayomi rakyatnya dan benar-benar mengabdikan diri mereka untuk bangsa dan negara. Maka tidak akan ada lagi keraguan dalam hati rakyat untuk sepenuhnya mempercayakan urusan negara kepada para wakilnya, yaitu wakil rakyat. Sehingga antara pemerintah dan rakyat nantinya akan saling percaya dan bekerjasama untuk membangun negeri ini menjadi negeri yang maju dan bermartabat.
Singkat kata, dalam tulisan ini penulis ingin menawarkan ide dan gagasan penulis tentang bagaimana generasi muda dapat menjadi agen perubahan untuk kemakmuran negeri ini. seperti yang penulis ungkapkan diatas, kuncinya adalah dengan menanamkan nilai-nilai pendidikan yang bertitik pada pengajaran moral dan berorientasi dunia-akhirat. Dengan kata lain, pendidikan moral agama harus menjadi sentral kurikulum pendidikan formal di Indonesia. Dengan harapan segala sesuatu yang kita dapat dalam dunia pendidikan termasuk dua nilai yang penulis tekankan diatas, yaitu moral dan religiusitas, dengan bekal nilai-nilia tersebut, Indonesia akan melahirkan para intelek yang berkualitas, bermoral tinggi, santun dan mempunyai kemuliaan hati, yang pasti akan mengantarkan Indonesia menjadi negara yang adil makmur dan sejahtera.
Daftar Pustaka
Al ‘Amir, Najib Khalid, 1994. Tarbiyah Rasulullah (Jakarta: Gema Insani)
Muntasir, M. Saleh, 1985. Mencari Evidensi Islam; Analisa Awal Sistem Filsafat, Strategi, dan Metodologi Pendidikan Islam, (Jakarta: CV. Rajawali)
Suhaidi, 2011. Konsep Pembinaan Moral; Studi Komparatif Antara Al-Ghazali dengan Lawrence Kohlberg, Tesis (Pekan Baru: Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau)
Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengenbangan Bahasa, 1995. Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka)
Komentar
Posting Komentar